RAPAT ZONASI PPDB Di BENER MERIAH
Untuk menindaklanjuti Permendikbud No. 51 Tahun 2019 tentang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepala - kepala SMA dan Kepala - kepala MA mengadakan Rapat pada Rabu, 27 Maret 2019 di SMAN Unggul Binaan. Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Bapak Abdul Hamid, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tengah dan Bener Meriah ini berlangsung dengan lancar dan diselingi dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari anggota MKKS SMA dan MKKM MA. Tercatat 17 Kepsek hadir dalam rapat ini khusus ini.
Bapak Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat ini berguna untuk menyusun "Rule of Law" sistem zonasi PPDB yang akan diimplementasikan pada PPDB tingkat Sekolah Menengah sederajat di Kabupaten Bener Meriah. Selanjutnya Bapak yang sering blusukan ke SMA dan SMK di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dan mengelola channel " GureAceh" baik di blogger maupun YouTube ini menambahkan zonasi PPDB ini bertujuan agar semua SMA dan MA kebagian siswa baru supaya ruang kelas yang telah dibangun Pemerintah terisi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua MKKS SMA Bener Meriah Bapak Sukardi dan Ketua MKK MA Bener Meriah dihadiri juga oleh Bapak Hulwan, Kowarsda SMA ditutup pada pukul 13.00 WIB.
=AL=
Komentar
Posting Komentar